Usulan MKD Berhentikan Anggota DPR Nonaktif Dinilai Tak Tepat

9 hours ago 4

loading...

Banyak pihak mengusulkan kepada MKD DPR agar memberhentikan anggota DPR nonaktif. Menurut Koordinator Mahasiswa Pemantau Parlemen Bintang Wahyu, usulan tersebut tidak tepat. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Banyak pihak mengusulkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR agar memberhentikan anggota DPR nonaktif. Menurut Koordinator Mahasiswa Pemantau Parlemen Bintang Wahyu, usulan tersebut tidak tepat.

Dia menilai sejumlah anggota DPR nonaktif merupakan korban disinformasi, fitnah, dan kebencian dari sekelompok orang-orang yang ingin membuat gaduh negara. "Mereka Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Adies Kadir, serta Rahayu Saraswati adalah para anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai masing-masing," ujar Bintang, Selasa (28/10/2025).

Menurut dia, anggota DPR tersebut tidak ada yang melanggar hukum atau kode etik. Sehingga, hal tersebut sangat tidak adil. "Mereka semua dicap seolah-olah penjahat besar," katanya.

Maka itu, dia meminta anggota DPR yang telah dinonaktifkan nama baiknya harus dipulihkan kembali. Hal tersebut mengingat tidak ada pelanggaran yang terbukti. "Sangatlah tidak adil jika mereka harus diberhentikan atau di-PAW," ucapnya.

Dia juga berharap MKD DPR bekerja objektif dalam menangani masalah ini dan tidak gegabah dalam mengambil keputusan. "Ini terhadap anggota DPR yang dinonaktifkan dari partai masing-masing," kata Bintang.

(jon)

Read Entire Article
Prestasi | | | |