40 Bandara Internasional Baru Ditetapkan, Penumpang Pesawat Naik Jadi 1,92 Juta

2 weeks ago 20

loading...

BPS mencatat perkembangan angkutan penumpang pada Agustus 2025 mengalami penurunan secara bulanan (month-to-month/m-to-m) di hampir semua moda transportasi, kecuali angkutan udara internasional yang justru meningkat. Foto/Dok

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perkembangan angkutan penumpang pada Agustus 2025 mengalami penurunan secara bulanan (month-to-month/m-to-m) di hampir semua moda transportasi , kecuali angkutan udara internasional yang justru meningkat.

Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M Habibullah mengatakan, pada angkutan udara domestik, jumlah penumpang tercatat 5,10 juta orang, turun 6,66% dibanding Juli 2025 dan turun 8,45% dibanding Agustus 2024.

Sementara itu, ia memaparkan, jumlah penumpang angkutan udara internasional naik menjadi 1,92 juta orang, meningkat 5,19% m-to-m dan tumbuh 7,22% secara tahunan (year-on-year/y-on-y). Baca Juga: Kemenhub Tetapkan 40 Bandara Internasional Baru, Ini Daftarnya

"Peningkatan jumlah penumpang pada moda angkutan udara internasional salah satunya disebabkan oleh penambahan rute penerbangan internasional," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Sebelumnya Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menetapkan 36 (tiga puluh enam) bandar udara umum sebagai bandar udara internasional , dan menetapkan 3 bandara khusus sebagai bandara internasional. Ditambah serta menetapkan 1 Bandara Bersujud yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai Bandar Udara Internasional.

Read Entire Article
Prestasi | | | |