loading...
DPR RI dan Pemerintah sepakat biaya haji 1447 H/2026 sebesar Rp87.409.365 juta. Selain itu, DPR-Pemerintah sepakat calon jemaah membayar Rp54.193.807 juta. Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - DPR RI dan Pemerintah sepakat biaya haji 1447 H/2026 sebesar Rp87.409.365 juta. Selain itu, DPR-Pemerintah sepakat calon jemaah membayar Rp54.193.807 juta. Kesepakatan itu diambil setelah Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Pemerintah pada hari ini, Rabu (29/10/2025).
"Komisi VIII DPR RI dan Menteri Haji dan Umroh sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH tahun 2026 Masehi per jamaah reguler sebesar Rp87.409.365. Turun sebesar Rp2.893.330 dibanding dengan BPIH tahun 2025 Masehi yang sebesar Rp89.410.250 per jamaah," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam rapat.
Baca juga: Panja DPR Sepakat Biaya Haji 2026 Rp53 Juta
Marwan menyampaikan, sebagian biaya haji itu akan diambil dari nilai manfaat yang dikelola BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Adapun biaya haji per jemaah akan mendapat nilai manfaat sebesar Rp33.215.558,87 atau 38% dari total BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji).










































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5121036/original/092982600_1738673422-kike-vega-F2qh3yjz6Jk-unsplash.jpg)





