DPR Sepakat RUU Pengelolaan Ruang Udara Disahkan Jadi UU

2 hours ago 3

loading...

DPR menyepakati agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara disahkan menjadi UU di dalam paripurna. Foto/SindoNews

JAKARTA - DPR menyepakati agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara disahkan menjadi UU di dalam paripurna. Kesepakatan diambil setelah Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara menggelar rapat pleno tingkat I bersama perwakilan pemerintah seperti Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej.

Kesepakatan itu diambil setelah pansus mendengar pendapat mini fraksi DPR RI. Setelahnya, Ketua Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara Endipat Wijaya meminta persetujuan atas RUU tersebut.

"Jika disetujui, kita setuju untuk melanjutkan pembicaraan RUU Pengelolaan Ruang Udara ini kepada pembicaraan tingkat kedua pada sidang paripurna DPR yang akan disusun oleh pimpinan DPR," kata Endipat, Rabu (17/9/2025).

Baca juga: Ambil Alih FIR, Indonesia Untung dan Singapura Rugi?

"Apakah kita menyetujui untuk kita setuju dilanjutkan kepada sidang pembicaraan tingkat kedua, sidang paripurna DPR RI?" tanyanya yang langsung disambut seruan setuju.

(cip)

Read Entire Article
Prestasi | | | |