loading...
Menaker, Yassierli buka suara soal apakah Upah Minimum (UM) tahun depan akan naik atau tidak. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ), Yassierli belum dapat memastikan apakah Upah Minimum (UM) tahun depan akan naik atau tidak, namun ditegaskan olehnya bahwa aturan itu sedang digodok. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menyusun formula untuk penetapan Upah Minimum (UM) tahun 2026.
"Tunggu aja. Sedang dikaji, sedang dikaji. Nanti ada aturannya," kata Yassierli di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
Yassierli juga belum mengungkap apakah pemerintah akan menggunakan formula lama atau menyusun formula baru sebagai acuan Upah Minimum 2026. “Iya atau nggak, nanti akan ada aturan terkait UMP 2026 ya, insya Allah," ujarnya.
Baca Juga: Daftar UMR Jabodetabek Terbaru di 2025, Kota Bekasi Catat Kenaikan Tertinggi
Menurutnya, pemerintah masih memiliki waktu hingga November untuk memfinalisasi regulasi terkait UM. Harapannya, aturan baru bisa diumumkan pada bulan tersebut secara serentak, sekaligus dengan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) .