loading...
KPK menggeledah kediaman mantan Sekjen Kemnaker, Heri Sudarmanto (HS) pada Selasa (28/10/2025). Dalam penggeledahan, penyidik menyita dokumen hingga mobil. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Sekjen Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), Heri Sudarmanto (HS) pada Selasa (28/10/2025). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.
"Jadi dalam pengembangan penyidikan perkara ini, tim juga terus melakukan penelusuran, termasuk pada hari kemarin penyidik melakukan pengledahan di rumah sodara HS yang berlokasi di wilayah Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Baca juga: Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Jadi Tersangka Pemerasan RPTKA
Dari penggeledahan itu, kata Budi, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang dinilai kuat terkait dengan perkara yang dimaksud, salah satunya sejumlah dokumen.
"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang tentu nanti akan dipelajari dan dianalisis untuk mendukung pengungkapan perkara ini," ujarnya.
Selain dokumen, turut disita satu unit mobil. Namun, tidak dijelaskan secara detail terkait jenis mobil yang disita.











































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5121036/original/092982600_1738673422-kike-vega-F2qh3yjz6Jk-unsplash.jpg)





