loading...
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap HD (37), pelaku penembakan pengacara berinisial WA (34) di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari video yang diterima, pelaku ditangkap pada malam hari. Foto: Ist
JAKARTA - Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap HD (37), pelaku penembakan pengacara berinisial WA (34) di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari video yang diterima, pelaku ditangkap pada malam hari.
Pelaku menggunakan jaket merah saat dibekuk Tim Jatantras Polda Metro Jaya. Saat ditangkap, polisi menemukan sepucuk senjata api yang diduga digunakan pelaku untuk menembak korban. Selanjutnya, korban digiring ke mobil untuk dibawa ke kantor polisi.
Baca juga: Penembakan Pengacara di Tanah Abang Dipicu Sengketa Lahan
HD mengaku menembak karena kesal korban dan rekan-rekannya masuk ke lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku. “Pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga kelompok pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (29/10/2025).
Dari keterangan pelaku, korban melakukan intimidasi kelompok si pelaku karena melakukan penjagaan di lahan tersebut. “Dan korban mengintimidasi kelompok pelaku untuk seharusnya berkoordinasi dengan kelompok korban sebelum jaga di lokasi tersebut,” katanya.
Sebagai informasi, peristiwa penembakan yang menimpa pengacara berinisial WA (34) terjadi di Tanah Abang, Selasa (28/10/2025).
(jon)








































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5121036/original/092982600_1738673422-kike-vega-F2qh3yjz6Jk-unsplash.jpg)





