loading...
Sirene mobil polisi. FOTO/ DOK ABC NEWS
JAKARTA - Belakangan ini ramai penolakan pemberian jalan untuk pengawalan pejabat yang membunyikan sirine dan strobo. Masyarakat meminta mereka untuk mengantre saat terjadi kepadatan lalu lintas.
BACA JUGA - Jalan Bebas Tut Tut Wok Wok, Polisi Tarik Semua Perangkat Sirene
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan sirine dan strobo pada dasarnya bukan digunakan untuk membelah kepadatan lalu lintas.
Djoko menerangkan perangkat tersebut dirancang sebagai sinyal darurat kepada pengguna jalan lain. Namun, saat ini penggunaannya dirasa tidak tepat sehingga mendapat penolakan dari masyarakat.
"Pertama, penyalahgunaan dan hak istimewa yang tidak tepat. Alasan paling mendasar adalah penyalahgunaan. Masyarakat sering melihat kendaraan pribadi atau pejabat yang bukan dalam keadaan darurat menggunakan strobo untuk menerobos kemacetan," kata Djoko dalam keterangan resmi.
Menurut Djoko, hal tersebut menimbulkan persepsi bahwa strobo merupakan simbol hak istimewa dan bukan alat untuk keselamatan publik. Penggunaan yang tidak pada tempatnya ini menciptakan rasa tidak adil dan memicu kemarahan.