Jalankan Keputusan Integrasi, UIN Jakarta Pastikan Hak Karyawan Satuan Pendidikan

3 hours ago 2

loading...

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memastikan hak-hak karyawan pada satuan pendidikan di bawah tiga yayasan yang diintegrasikan menjadi perhatian penuh. Foto/Dok.UIN Jakarta

JAKARTA - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memastikan hak-hak karyawan pada satuan pendidikan di bawah tiga yayasan yang diintegrasikan menjadi perhatian penuh. Termasuk pembebasan sewa sesuai amanat Keputusan Menteri Agama (KMA) 1543 tahun 2025 terkait Pedoman Integrasi.

“Pemenuhan hak-hak karyawan, baik pendidik maupun tenaga kependidikan akan tetap jadi perhatian UIN Jakarta,” kata Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar kepada wartawan di Gedung Rektorat UIN Jakarta di Ciputat, Tengerang Selatan (Tangsel).

Baca juga: UIN Jakarta Jadi PTKIN Terbaik Pertama Berdasarkan Ranking SINTA

Asep Jahar juga menegaskan komitmen UIN Jakarta sebagai tindaklanjut terbitnya KMA tentang integrasi sejumlah lembaga pendidikan di bawah yayasan, termasuk tidak ada pembayaran sewa lahan pasca integrasi nanti.

“Insya Allah kita akan ikuti sepenuhnya amanat Keputusan Menteri Agama RI. Terlebih menyangkut kesejahteraan para pendidik dan tenaga kependidikan yang telah bekerja selama ini,” tegas Rektor, dikutip Rabu (28/10/2025).

Read Entire Article
Prestasi | | | |