Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Mantan Stafsus Gus Yaqut

3 weeks ago 10

loading...

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. Hari ini, tim penyidik KPK memeriksa eks stafsus Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

"Hari ini sudah ada pemanggilan dan hadir. Betul (Gus Alex)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (26/8/2025).

Terkait Gus Alex, Budi menjelaskan, yang bersangkutan merupakan pihak yang kediamannya telah digeledah terkait kasus tersebut. Gus Alex juga pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri.

Baca Juga: Kasus Kuota Haji, KPK Geledah Kantor Ditjen PHU Kemenag

"Karena memang yang bersangkutan dibutuhkan keberadaannya untuk tetap di Indonesia supaya dapat mengikuti proses penyidikan seperti hari ini, pemeriksaan begitu, bisa hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan," ujarnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |