loading...
Kejagung menyatakan bakal mengambil langkah hukum terhadap Ketua Umum Solmet, Silfester Matutina terpidana kasus fitnah terhadap mantan Wapres Jusuf Kalla. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bakal mengambil langkah hukum terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina terpidana kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla. Selain itu, jaksa eksekutor saat ini sedang mencari keberadaan Silfester Matutina.
Langkah ini untuk memberi kepastian hukum. “Kita pastinya akan mengambil langkah-langkah hukum yang nantinya akan memberikan kepastian hukum,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Minggu (26/10/2025).
Baca juga: Silfester Matutina Bakal Ajukan PK Kedua
Anang menambahkan bahwa saat ini jaksa eksekutor tengah mencari Silfester Matutina.







































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5121036/original/092982600_1738673422-kike-vega-F2qh3yjz6Jk-unsplash.jpg)








