loading...
Presiden Prabowo Subianto, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kepala BPOM Prof Taruna Ikrar saat pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Polri, Rabu (29/10/2025). Foto/Ist
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Prof Taruna Ikrar menegaskan bahwa pengawasan obat dan sediaan farmasi merupakan benteng utama mencegah penyalahgunaan zat berbahaya. Hal itu disampaikan di sela pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Polri, Rabu (29/10/2025).
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan meliputi 1,3 ton sabu, 335.019 butir ekstasi, dan 608,1 kg ganja. Barang bukti ini merupakan hasil sitaan sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025 hasil operasi gabungan Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di berbagai daerah.
Baca juga: Prabowo Hadiri Pemusnahan Barbuk Narkoba Senilai Rp29 Triliun, Kapolri: Kami Termotivasi
"BPOM terus bersinergi dengan Polri dan BNN untuk memperkuat pengawasan, dari produksi hingga distribusi. Penyalahgunaan obat dan narkotika adalah ancaman nyata bagi kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia," tutur Taruna Ikrar.











































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5121036/original/092982600_1738673422-kike-vega-F2qh3yjz6Jk-unsplash.jpg)





