Lindungi UMKM, Kemenko PM Susun Kebijakan Rantai Bisnis yang Adil

3 hours ago 4

loading...

Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) sedang menyusun kebijakan rantai bisnis berkeadilan untuk melindungi pelaku UMKM dari gempuran ritel besar.

Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha mengatakan, pernyataan Menko PM A. Muhaimin Iskandar tentang ritel besar yang mengancam UMKM, mestilah dilihat secara luas dan mendalam. Bukan dilihat sebatas sebagai upaya pemerintah mematikan perusahaan ritel besar. "Pemerintah sedang melakukan pemerataan rantai bisnis yang adil," ujar Leon dalam pernyataannya, Rabu (29/10).

Baca Juga: Target Ciptakan 12 Juta Lapangan Kerja, Penyaluran KUR Sentuh Rp217,20 Triliun

Menurut Leon, tugas Kemenko PM adalah melakukan pemberdayaan masyarakat. Salah satu elemen utama di dalamnya, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan perluasan akses usaha.

Menurut Leon, UMKM menjadi sasaran utama untuk diberdayakan. Termasuk dengan memastikan mereka dapat berusaha di arena pasar yang adil. Hal ini sebagaimana pula upaya pemerintah selama ini menjaga kondusifitas iklim usaha yang memberi ruang bisnis ritel besar tumbuh.

"Dalam konteks usaha perdagangan, pasar yang sehat, adalah pasar yang tumbuh dalam persaingan yang sehat pula dengan disertai adanya perlindungan yang terukur dari pemerintah bagi semua pelaku usaha berbagai skala," kata Leon.

Read Entire Article
Prestasi | | | |