PPP Kubu Agus Suparmanto Klaim Menang di Muktamar X, Gus Yasin: Tak Mungkin Hasilkan 2 Keputusan

2 weeks ago 17

loading...

Sekjen DPP PPP terpilih lewat Muktamar X Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) menegaskan Muktamar X tidak bisa menghasilkan dua keputusan. Pengurus Muktamar X telah menyerahkan hasil ke Mahkamah Partai. Foto: Muhammad Refi Sandi

JAKARTA - Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terpilih lewat Muktamar X Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) menegaskan Muktamar X di Ancol, Jakarta Utara tidak bisa menghasilkan dua keputusan. Pengurus Muktamar X telah menyerahkan hasil ke Mahkamah Partai.

"Kami pengurus dari Muktamar mengajukan kepada Mahkamah Partai untuk memberikan surat pengantar pengesahan hasil Muktamar," ujar Gus Yasin di Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum), Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).

Baca juga: Mardiono Vs Agus Suparmanto Saling Klaim, PPP Perlu Gelar Muktamar Ulang

Mahkamah Partai PPP telah mengeluarkan surat dan tidak ada perselisihan di internal partai berlambang Kakbah.

"Putusannya sudah dilalui semuanya, tahapan-tahapan, rapat-rapat paripurna dilaksanakan, ada 8 paripurna yang dilaksanakan dan nggak mungkin itu ada 2 hasil dari 1 Muktamar. Jadi inilah bentuk kenapa ada surat Mahkamah Partai karena tidak ada perselisihan di internal," ungkapnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |