loading...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/Instagram/@menkeuri
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan belum akan terburu-buru menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 9% atau 8%.
Menurut Purbaya penurunan tarif PPN memang terdengar menarik terutama dari sisi konsumsi dan persaingan regional. Namun, langkah itu berisiko besar terhadap penerimaan negara yang berperan penting dalam menjaga stabilitas fiskal.
“Kan kemarin diusulkan naik jadi 12%, akhirnya cuma naiknya ke 11%. Orang usulin lagi, jangan ke 11% lah coba turunin ke 9% atau 8%. Waktu di luar (pemerintahan) juga saya (dengan) enaknya ngomong turunin aja ke 8%, tapi begitu jadi menteri keuangan setiap 1% turun, saya kehilangan pendapatan Rp70 triliun. Wah rugi juga nih. Jadi kita pikir-pikir,” kata Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2025 di Jakarta, Selasa (28/10).
Baca Juga: Dana Rp200 Triliun Tak Cukup Dongkrak Ekonomi, Ekonom Sarankan PPN Turun Jadi 8%
Ia menjelaskan, pemerintah saat ini sedang memfokuskan upaya pada perbaikan sistem pengumpulan pajak dan cukai agar potensi penerimaan negara bisa diukur secara lebih akurat.










































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5121036/original/092982600_1738673422-kike-vega-F2qh3yjz6Jk-unsplash.jpg)





