loading...
Krisis industri baja nasional menjadi sorotan akibat banjir impor dari China. Baja adalah sektor strategis bagi kedaulatan ekonomi, sehingga harus dilindungi. Foto/Dok
JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menyoroti krisis industri baja nasional akibat banjir impor dari China. Baja adalah sektor strategis bagi kedaulatan ekonomi , sehingga harus dilindungi.
“Baja adalah tulang punggung industrialisasi. Jika industri baja runtuh, kedaulatan ekonomi ikut tergerus. Oleh sebab itu, repositioning tata niaga baja bukan pilihan, tapi keharusan untuk menyelamatkan industri strategis nasional,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Dr Evita Nursanty, MSc di Jakarta.
Menata ulang tata niaga impor baja itu meliputi kebijakan safeguard dan tarif atau memberlakukan tarif tambahan untuk baja impor yang melonjak tajam, kebijakan wajib menyerap baja lokal, hingga pengetatan standar terhadap baja impor yang diwajibkan memenuhi standar teknis tertentu untuk menekan dumping baja murah berkualitas rendah.
Hal ini demi memastikan penggunaan baja lokal dalam proyek strategis nasional demi menjaga daya saing, lapangan kerja, dan kemandirian industri dalam negeri. Baca Juga: Kadin: Perlu Keberpihakan Pemerintah Agar Industri Baja Tak Mati Digerus Produk Impor
Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) mencatat, impor baja dari China melonjak signifikan dalam satu tahun terakhir. Pada semester I-2024, impor baja China meningkat 34% menjadi 2,98 juta ton dari sebelumnya 2,23 juta ton.