Kenapa Purbaya Menolak Tax Amnesty? Ini Alasan yang Mendasari

2 hours ago 5

loading...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melambai kepada wartawan usai pelantikannya di Istana Kepresidenan di Jakarta (8/9). FOTO/Reuters/Willy Kurniawan

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan kembali membuka program tax amnesty. Menurutnya, kebijakan pengampunan pajak justru berisiko merusak kredibilitas sistem perpajakan dan melemahkan kepatuhan wajib pajak dalam jangka panjang.

Tax amnesty atau pengampunan pajak sebelumnya pernah diterapkan di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016. Program ini memberikan penghapusan sebagian atau seluruh pajak terutang, serta pembebasan dari sanksi administratif dan pidana, dengan syarat wajib pajak mengungkapkan harta dan membayar uang tebusan.

Baca Juga: Purbaya Tolak Ada Tax Amnesty Lagi: Nanti Kita Dikibulin Terus

Tujuan kebijakan tersebut adalah mendorong pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi, memperkuat likuiditas domestik, menstabilkan nilai tukar, serta menarik investasi. Selain itu, pemerintah juga berharap tax amnesty dapat memperluas basis data wajib pajak, mendukung reformasi perpajakan, dan meningkatkan penerimaan negara.

Dalam periode 2016–2017, Tax Amnesty I diikuti lebih dari 956.000 wajib pajak dengan total harta terungkap mencapai Rp4.854 triliun. Meski demikian, realisasi repatriasi dana jauh dari target yang ditetapkan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |