loading...
Klaim sepihak kubu Mardiono yang menyebut dirinya terpilih secara aklamasi dalam Muktamar X PPP dinilai sebagai tindakan kudeta internal. Foto/SindoNews
JAKARTA - Klaim sepihak kubu Mardiono yang menyebut dirinya terpilih secara aklamasi dalam Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinilai sebagai tindakan kudeta internal. Tindakan tersebut juga dianggap sebagai upaya merampas kedaulatan muktamirin.
Sikap arogan ini bukan hanya mencederai marwah demokrasi internal partai, tetapi juga melanggar prinsip dasar AD/ART PPP yang menegaskan kedaulatan berada di tangan muktamirin.
“Tidak ada aklamasi tanpa persetujuan forum. Klaim sepihak itu adalah manipulasi terang-terangan dan bentuk pengabaian terhadap hak dasar muktamirin. Ini preseden buruk bagi tradisi demokrasi partai,” tegas Ketua DPC PPP Kabupaten Pasangkayu, Sulbar Herman Yunus salah satu peserta muktamar, Senin (29/9/2025).
Baca juga: Mardiono Diklaim Menang secara Aklamasi di Muktamar X PPP
Langkah sepihak ini semakin menegaskan adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan lebih mementingkan kepentingan kelompok dibandingkan marwah partai. PPP berpotensi terjebak dalam krisis legitimasi kepemimpinan jika proses pemilihan tidak kembali kepada mekanisme sah muktamar.
(cip)