loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang saksi pada Selasa (23/9/2025) dengan latar belakang biro perjalanan haji terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa lima orang saksi pada Selasa (23/9/2025) dengan latar belakang biro perjalanan haji terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. Salah satunya adalah Muhammad Rasyid selaku Direktur Utama PT Saudaraku.
Kemudian, RBM Ali Jaelani selaku Bagian Operasional Haji PT Menara Suci Sejahtera, Siti Roobiah Zalfaa selaku Direktur PT Al-Andalus Nusantara Travel, Zainal Abidin selaku Direktur PT Andromeda Atria Wisata, dan Affif selaku Direktur PT Dzikra Az Zumar Wisata.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan kelimanya dilakukan di Polda Jawa Timur. Mereka pun kooperatif dengan memenuhi panggilan.
Baca juga: KPK Tegaskan Tidak Ada Kendala Penyidikan Kasus Kuota Haji
Dari keterangan mereka, kata Budi, tim penyidik mendalami perihal mekanisme cata mendapatkan kuota tambahan haji khusus hingga permintaan uang. "Saksi didalami terkait cara perolehan kuota tambahan haji khusus dan permintaan uang untuk mendapatkan kuota tambahan haji khusus," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (24/9/2025).
Maraton Periksa Saksi dari Biro Perjalanan
KPK terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang salah satunya dengan mengumpulkan keterangan saksi. Beberapa waktu ke depan, Tim penyidik Lembaga Antirasuah akan memanggil sejumlah saksi dengan latar belakang biro perjalanan haji.