Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara, Hotman Paris: Kasihan Perantau Itu

2 weeks ago 14

loading...

Pengacara Hotman Paris Hutapea, merespons vonis terhadap Razman Nasution dalam kasus pencemaran nama baik pada 30 September 2025. Foto/Dok/SINDOnews.

JAKARTA - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea , merespons vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution dalam kasus pencemaran nama baik pada 30 September 2025.

Sejatinya, Hotman mengaku iba melihat nasib Razman yang akan masuk bui. Apalagi, Hotman menilai Razman merupakan seorang perantau dari daerah yang hendak mengubah nasib di ibu kota.

Baca juga: Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Razman Arif Nasution Dihukum 1,5 Tahun Penjara

"Saya kasihan sama dia, saya kasihan sama dia, perantau dari kampung gitu mengais rezeki di ibu kota harus mengalami nasib seperti itu karena tidak bisa menjaga mulutnya," ucap Gotman Paris Hutapea di kawasan Jakarta Pusat baru-baru ini.

Lebih jauh, Hotman juga turut memikirkan keluarga Razman selama pengacara berdarah Batak itu menjalani hukumannya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |